Puasa pada Ibu Hamil


Hamil muda atau hamil tua, boleh saja puasa, dengan catatan, tidak sedang mengidap penyakit atau gangguan yang membahayakan keselamatan ibu dan janin. Asal ibu dan janin sehat, ibu bebas melakukan puasa.

Janin akan bertindak seperti parasit, kalau ia kekurangan makan, bila ibu sehat, janin akan menggunakan cadangan makanan dalam tubuh ibu. Mudahnya, janin tidak akan kekurangan zat makanan yang dibutuhkan bagi pertumbuhan dan perkembangannya selama cadangan makanan tersebut cukup. Toh, bila ibu hamil tidak makan siang hari, cadangan makanan dalam tubuh tidak akan habis dan malamnya sudah dipenuhi lagi.

Jadi, yang perlu bagi ibu hamil yang puasa harus menjaga agar tubuh tidak kekurangan makan, terutama yang bernilai gizi tinggi. Porsi makanannya per hari juga perlu ditingkatkan. Umumnya wanita hamil memerlukan kalori 1/6 dan protein 1/5 lebih banyak dibandingkan ketika tidak sedang hamil.

Memang ada pengecualian tertentu karena pertimbangan medis, ibu hamil disarankan absen puasa. Misalnya, penderita diabetes dibebaskan puasa bergantung pada kadar gula darah (umumnya kadar gula darah tinggi), berat ringannya penyakit, dan kesehatan umum. Pertimbangan lain, bila ibu hamil mengidap intra uterine growth reterdation, pertumbuhan janin terhambat karena fungsi ari-ari terganggu. Sementara itu, ari-ari berperan penting menjembatani antara ibu dan janin, yaitu mengatur segala sesuatu yang diperlukan janin dari ibunya. Entah itu berupa makanan atau zat-zat penting lainnya.


sumber:
dr. Budi R.S.T - Surat Kabar Pikiran Rakyat Bandung, Minggu (Kliwon) 10 November 2002, Halaman 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar